x

Datang ke Rumah Sambo, AKBP Ari Cahya Sempat Lihat Jasad Brigadir J

3 minutes reading
Wednesday, 26 Oct 2022 12:12 0 130 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai Brigadir Yosua Hutabarat tewas, AKBP Ari Cahya alias Acay ditelepon Ferdy Sambo agar datang ke rumah dinasnya. Acay mengatakan, dirinya sempat melihat ada orang tergeletak di dalam rumah dinas Sambo.

Dikutip dari detik.com, Acay awalnya mengaku ditelepon Sambo sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (8/7/2022). Dia datang ke rumah Sambo bersama AKP Irfan Widyanto yang kini menjadi terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan Yosua.

Saat menjadi saksi untuk AKP Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), Acay mengatakan, saat itu Sambo sedang duduk sambil merokok di luar rumah dengan wajah yang memerah.

“Sampainya di sana, terdakwa (AKP Irfan) hanya di luar. Saya tak tahu aktivitas apa. Karena saya pribadi dipanggil Pak FS. Kurang lebih setelah saya di pagar, posisi Pak FS di meja merokok sendirian menggunakan celana PDL dengan wajah yang tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti kecewa. Setelah habis rokoknya, baru saya sampaikan, ‘Mohon izin, Jenderal, saya Acay’,” jelasnya.

Acay kemudian masuk ke rumah Sambo. Saat itu, lanjutnya, ada seseorang yang terlihat tergeletak di dekat tangga. Acay pun bertanya ke Sambo siapa orang yang tergeletak itu. Sambo menjawab orang itu adalah Yosua.

“Saya masuk garasi menuju dapur. Ini posisi masih di dapur terlihat seseorang tergeletak di sebelah tangga, ‘Mohon izin Jenderal siapa dia?’ Dijawab, ‘itu Yosua, kurang ajar dia melecehkan ibu’, katanya. Saya lupa ditembak atau tertembak, tapi yang jelas ada peristiwa tembak-menembak antara Yosua dengan yang lain dan di dalam sudah ada anggota Provos empat sampai lima (orang),” lanjut Acay.

Acay juga mengaku ditanya anggota Provos mengapa ada di lokasi dan menjawab dirinya diperintah Sambo. Acay kemudian keluar rumah dan melihat Sambo sedang menelepon.

“Saya lihat Pak FS di taman menelepon, saya enggak tahu telepon siapa. Kemudian ambulans datang, saat ambulans datang petugas sendirian awalnya diturunkan tempat tidur ada rodanya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, AKP Irfan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Acay sebagai Tim CCTV Km 50

Informasi mengenai Acay sebagai tim kasus Km 50 disampaikan jaksa dalam dakwaan. Jaksa menyebut Sambo menelepon Hendra Kurniawan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.

FS disebut meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua dilakukan di Biro Paminal agar tak gaduh. Ferdy pun memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.

“Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo dan mengatakan ‘Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks’,” isi dakwaan Brigjen Hendra dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Karena itu perintah Sambo, Hendra langsung buru-buru menelepon Acay selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri saat itu untuk melakukan screening CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Ternyata Acay adalah tim CCTV Km 50.

“Lalu, sekitar pukul 08.00 WIB terdakwa Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus Km 50,” kata jaksa.

Acay saat itu tengah berada di Bali. Acay pun memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk mengecek CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x