x

Dendam Kesumat Masri, Nyawa Nick Wilson Dihabisi Secara Keji

3 minutes reading
Wednesday, 2 Sep 2020 11:33 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang mengungkap teka-teki dibalik pembunuhan sadis terhadap Nick Wilson, seorang siswa SMP Negeri 2 Galang.

Ternyata, dendam kesumat tersangka Masri alias Bagong atas ucapan abang korban, melatarbelakangi pembunuhan keji itu.

Saking sakit hatinya, usai dibunuh, pria 25 tahun itu lantas memasukkan jenazah remaja 13 tahun itu ke dalam karung berukuran 50 kg, sebelum akhirnya dibuang ke aliran Sungai Permina, di Desa Sei Merah, Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.

Semua itu terungkap dalam paparan yang disampaikan langsung oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi, Rabu siang (2/9/2020).

Dihadapan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang turut mengukuti perkembangan kasus pembunuhan anak di bawah umur itu, secara gamblang Yemi menjelaskan terungkapnya motif pembunuhan tersebut, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap tersangka yang sebelumnya tertangkap di Kab. Mandailingnatal (Madina) pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu.

“Dari hasil pengembangan, Masri, warga Dusun I, Desa Tanjung Sporkis, Kec. Galang ini membunuh Nick Wilson karena dendam dan sakit hati, lantaran rumah orang tua pelaku disebut abang korban sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Yemi Mandagi didampingi Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus.

Mantan Kapolres Asahan itu menerangkan, ihwal pembunuhan itu terjadi ketika pelaku yang membawa tali dan karung bertemu korban, Nick Wilson.

“Nick Wilson bertemu dengan pelaku, Masri. Di situ, korban bertanya hendak kemana. Lantas, pelaku menjawab mau ke Tanjungmorawa. Karena tak menaruh curiga karena memang berteman dekat, korban mengantarkannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 3978 SU,” terangnya.

Kemudian, lanjut Yemi, setibanya di jembatan Permina, Kec. Tanjungmorawa, pelaku meminta korban berhenti sebentar dengan alasan maunbuang air kecil.

“Tanpa ada prasangka buruk, Nick Wilson menuruti permintaan Masri yang kemudian membelokkan motornya ke bawah jembatan, tepatnya di Sungai Permina, Kec. Tanjungmorawa. Disana, pelaku dengan korban duduk sejenak,” sebutnya.

Saat sedang duduk, pelaku yang kemudian berdiri, secara tiba-tiba mengikat korban dengan tali yang sebelumnya dibawa pelaku.

“Karena leher Nick Wilson diikat sekaligus ditarik dengan tali, akibatnya terjatuh sambil merintih kesakitan. Setelah itu, pelaku mengambil batu di seputaran Sungai Permina (Sei Merah) dan memukul kepala korban hingga pingsan dan akhirnya tewas. Lalu pelaku memasukkan jenazah kornan kedalam karung dan dibuang ke sungai,” ungkap mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu.

Setelah korban dibunuh, pelaku mengambil motor korban dan kemudian dijual melalui perantara sepupunya, Eko (34), warga Jl Tirtadeli, Desa Tanjungmorawa A, Kec. Tanjungmorawa.

“Sepupu pelaku menawarkan motor itu kepada temanya, Bowo (37), warga Dusun II, Desa Bangunrejo, Kec. Tanjungmorawa, yang kemudian dibeli seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan motor, Masri langsung menghilangkan jejak dengan pergi ke Mandailingnatal,” tuturnya.

Namun, pelarian Masri diketahui setelah Satreskrim Polresta Deli Serdang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), mendapat keterangan dari ayah pelaku, AB, yang menyebut Masri di Madina.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Bersama dia (Masri) turut juga ditangkap dua penadah kereta masing-masing Eko dan Bowo. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Yemi.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x