x

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Warga Tuntut Bupati Nonaktifkan Kades Tanjungpurba

2 minutes reading
Tuesday, 2 Apr 2024 03:44 0 211 Amri Abdi

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Ratusan warga Desa Tanjungpurba Kecamatan Bangun Purba menggeruduk kantor Bupati Deliserdang, Senin, (1/4/2024). Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster kecaman terhadap Kepala Desa (Kades) Tanjungpurba.

Mereka menuntut agar Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar menonaktifkan sementara Kades mereka Tebe Holo Purba. Hal ini karena Kades Tanjungpurba sedang dalam proses hokum sebagai terlapor dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Polresta Deliserdang.

Kuasa Hukum Korban UP, Suhardi SH dan kawan-kawan menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Deliserdang yang dijaga Satpol PP dan Polsek Lubukpakam yang bertugas mengamankan aksi damai tersebut.

“Kami meminta kepada Bupati untuk mengeluarkan surat penonaktifan Kades Tanjungpurba yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan orang tua Korban sudah melaporkan Kades tersebut ke Polresta Deliserdang dengan bukti visum, jika Kades telah dinonaktifkan, mungkin proses hukumnya cepat dilakukan,” teriak Suhardi.

Dalam aksi ini, ratusan warga meneriakkan kalimat, ‘tangkap kades… tangkap dia… pecat dan harus dipecat…’. Bahkan korban (UP) bersama orang tuanya ikut dalam aksi ini. Mereka juga ikut membentangkan spanduk kecaman terhadap Kades.

Setelah melakukan orasi selama setengah jam, perwakilan warga yang melakukan aksi diterima oleh staf ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Ari Mulyawan mewakili Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Ari Mulyawan mengatakan menerima aspirasi dari warga Desa Tanjungpurba dan secepatnya disampaikan ke Bupati Deliserdang. “Saya berjanji pihak Dinas PMD akan secepatnya menindaklanjuti laporan warga tersebut,” Kata Ari sembari menerima berkas laporan warga.

Usai pertemuan, Kuasa Hukum Korban dihadapan wartawan mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Kades Tanjungpurba terhadap korban, terjadi pada 1 Maret 2024 lalu, saat itu, di kantor desa sedang diadakan pertemuan terkait laporan pengerusakan saluran air yang diduga dilakukan UP.

Namun saat pertemuan terjadi keributan antara pelapor dengan orang tua korban, dan saat itu dari luar kantor korban berusaha membela orangtuanya, tiba-tiba dari dalam ruangan, Kades keluar dan mencekik serta memukul wajah korban.

“Sejauh ini kami belum mengetahui apakah Polresta sudah memanggil pelaku atau belum. Kami berharap agar kasus ini cepat ditindaklanjuti dan dilakukan pemanggilan agar bisa kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Arogansi Kades itu yang buat kami sebagai kuasa hukum ini merasa ini tindak pidana yang luar biasa. Kita kan tahu Kades harusnya mengayomi dan pelindung masyarakat,” tegas Suhardi.

Usai aksi di kantor Bupati, Ratusan warga melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Deliserdang.

Penulis : Surya
Editor : Amri

LAINNYA
x