x

Diduga Bawa Senpi Ilegal, Pilot WNI Ditangkap Otoritas Filipina

2 minutes reading
Tuesday, 10 Jan 2023 01:37 0 132 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Anton Gobay, seorang pilot berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Filipina.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Anton ditangkap bersama dua orang lainnya yang merupakan warga Filipina.

“Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua WN Filipina,” kata Krishna, Senin (9/1/2023).

Polri Koordinasi dengan KBRI Manila

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti/foto : IG

Krishna mengatakan, Polri sudah berkoordinasi lewat atase kepolisian di KBRI Manila terkait penangkapan tersebut. “Sudah (koordinasi) sedang di-follow up,” katanya.

“Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana,” sambungnya.

Dia mengatakan penangkapan terjadi di lokasi yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila.

Terkait Senjata Ilegal

Anton Gobay rupanya ditangkap terkait masalah senjata api ilegal. Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.

“Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Langkah selanjutnya, bila sudah ada hasil joint investigation antara penyidik Polri dan Kepolisian Filipina, akan diinfokan lebih lanjut,” sambung Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapan Anton Gobay. Polri juga mengirimkan tim dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) ke Filipina.

Editor : Tyan/dtc

LAINNYA
x