x

Diduga Jadi Korban Malapraktik, Tangan Bayi di Tanjungpinang Tak Bisa Gerak

4 minutes reading
Wednesday, 10 May 2023 20:55 0 208 Iki

BICARAINDONESIA-Tanjungpinang : Tangan seorang bayi baru lahir di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) tidak bisa digerakkan. Bahkan, tangan bayi tersebut mengalami pembengkakan hingga membiru. Diduga, bayi tersebut menjadi korban malapraktik.

Pengacara orang tua korban, Ahmad Fidyani mengatakan, bayi itu lahir pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Dia menyebut, kelahiran bayi itu terkesan dipaksakan.

“Bayi klien kami yang dilahirkan di RSUP Raja Ahmad Thabib pada Jumat (5/5/2023) lalu diduga menjadi korban malapraktik. Bayi tersebut mengalami cacat pada tangan kanan. Cacat tidak bergerak sama sekali, mengalami bengkak mulai dari pergelangan hingga ke ujung jari dan membiru,” ujarnya (9/5/2023).

Ayah bayi itu, kata Ahmad, sempat meminta dua kali kepada pihak rumah sakit untuk melakukan tindakan operasi. Namun, permintaannya ditolak dan kelahiran tetap dilakukan secara normal.

“Berdasarkan penuturan klien kami, istrinya dipaksa melahirkan dengan ditarik bagian kepala bayi oleh dua orang bidan atau perawat. Saat itu, tidak ada dokter penanggung jawab sama sekali hadir sampai melahirkan,” jelasnya.

“Lebih dari 12 jam ditangani, anak klien kami tidak kunjung keluar. Sudah 2 kali juga klien kami minta dilakukan saja operasi dan klien kami siap bayar sendiri tanpa BPJS, tetapi tak mau pihak RSUP melakukan. Akhirnya, dengan dugaan malapraktik ini, anak klien kami lahir dengan kondisi seperti itu,” tutur dia.

Dugaan malapraktik ini, dijelaskan Ahmad, atas beberapa alasan. Pertama, ketidakhadiran dokter penanggung jawab, semenjak awal masuk hingga anak lahir. Dengan kondisi si ibu melahirkan yang berat, seharusnya dokter hadir dan mengambil tindakan lanjut seperti operasi.

“Bayi dikeluarkan secara paksa, dengan ditarik bagian kepalanya oleh dua orang bidan atau perawat. Ditarik dengan posisi lurus, bukan arah bawah sesuai penanganan kelahiran bayi dan inilah diduga menyebabkan bayi itu lahir cacat,” ujarnya.

“Saat orang tua bayi itu dipanggil dokter ortopedi, dikatakan kemungkinan bayi mengalami Erby Palsy. Kita pelajari, erby palsy ini salah satu kemungkinannya kelalaian atau kesalahan dalam proses persalinan. Serta masih banyak keluhan lain yang nanti kita dalami lebih jauh untuk melengkapi berkas pelaporan secara hukum,” tambahnya.

Ahmad mengatakan, alibi yang memperkuat dugaan malapraktik menurut kliennya ialah berdasarkan 6 kali USG, kondisi bayi dalam kandungan dalam keadaan sehat dan normal.

“Bahkan, USG terakhir, di tanggal 3 Mei, atau dua hari jelang kelahiran, kondisi si bayi dalam kandungan masih dalam keadaan baik, tidak ada terlihat cacat satu pun,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi ke pihak RSUP Ahmad Thabib. Namun, hasil pertemuan tersebut menurutnya tidak membuahkan hasil dan tidak ada respons serius dari rumah sakit.

“Kami sudah mendatangi, meminta keterangan dan pertanggung jawaban pihak rumah sakit maupun tim medis pada Senin (8/5/2023) pagi. Akan tetapi, belum ada keterangan resmi dan pasti dari rumah sakit. Tadi kami sudah bertemu dengan Wakil Direktur RSUP Ahmad Thabib, tetapi hal tersebut tidak merespon serius. Pihak rumah sakit mengeklaim tidak ada malapraktik. Serta hingga saat ini pihak dokter belum ada yang memeriksa keadaan sang bayi,” ujarnya.

Tanggapan Dinkes Kepri

Kepala Dinkes Kepri Muhammad Bisri mengatakan, atas temuan keluarga itu, pihak RSUP Raja Ahmad Thabib telah melakukan penyelidikan. Saat ini, komite medik tengah melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus tersebut.

“Kasus ini kan masalah teknis medis. Yang memahami komite medik rumah sakit, mereka yang melakukan penyelidikan terhadap tindakan (proses bersalin) yang dilakukan kemarin,” kata Bisri.

Bisri menyebutkan, laporan dari pihak RSUP Ahmad Thabib telah melakukan pertemuan dengan suami atau ayah bayi tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak RSUP memberikan klarifikasi terhadap temuan keluarga bayi.

“Kemarin (9/5/2023) telah dilakukan pertemuan yang dilakukan dengan suami atau ayah bayi tersebut beserta kuasa hukumnya. Pada kesempatan itu, dijelaskan pula pasien menjalani proses persalinan normal dengan penyulit bayi distosia bahu. Kondisi bayi pasca persalinan mengalami lemah lengan kanan dan setelah dikonsulkan serta diperiksa menyeluruh didapati bahwa bayi mengalami Erb’s Palsy sebagai komplikasi dari persalinan dengan distosia bahu,” ujarnya Bisri.

Bisri juga menjelaskan bahwa laporan yang diterima dirinya dari pihak RSUP Ahmad Thabib bayi yang mengalami Erb’s Palsy juga telah mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat ini telah ditangani oleh dokter spesialis rumah sakit tersebut.

“Saat ini bayi sedang dirawat di rumah sakit dan sudah mendapat penanganan dan rencana tindak lanjut dari dokter spesialis ortopedi,” ujarnya.

“Laporan yang kami dapat sudah melakukan mediasi dengan keluarga. Hasil pertemuan itu seperti apa antara RSUP dan keluarga kembali ke pihak keluarga seperti apa nantinya,” ujarnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x