x

Digerebek Saat Pesta Sabu dan Ganja di Pondok, 3 Pengedar Narkoba Kena ‘Tanggok’

1 minutes reading
Monday, 2 Nov 2020 08:44 0 159 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : 3 orang pengedar narkoba, tak berkutik ‘ditanggok’ saat personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menggerebek sebuah pondok di Jl. Kalumpang, Desa Sorkam Kanan, Kec. Sorkam Barat yang menjadi lokasi mereka menggelar pesta sabu dan ganja.

Ketika pria yang merupakan warga Tapteng itu antara lain AP alias U (28) Tahun, Warga Dusun I, Desa Sorkam Kanan, Kec. Sorkam Barat, AS (48), penduduk Dusun III, Desa Binjohara Napa, Kec. Manduamas dan WHG (31), warga Desa Sorkam Kanan Kec. Sorkam Barat.

Dari tangan mereka turut disita barang bukti 12 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, 1 set alat isap sabu-sabu (bong), handpone nokia warna hitam dan sebatang rokok yang telah dilinting bekas pakaian ganja.

Selain itu, juga ditemukan 7 amplop ganja kering yang dibalut kertas putih, sabu 06,68 gram dan ganja 4,24 gram.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng, guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sinurat, Senin (2/11).

Dalam kasus itu ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman selama paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x