x

Disergap Tekab Saat Sembunyikan Sabu Disaku Celana, No Plott Dijebloskan ke Penjara

2 minutes reading
Thursday, 17 Sep 2020 14:30 0 172 admin

BICARAINDONESIA-Labura : Dasar badan lagi sial, SU alias No Plott, seorang pengedar sabu yang selama ini dikenal licin, tak berkutik ketika diringkus Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir.

Pria 40 tahun itu pun tak lagi bisa mengelak dari tindak pidana yang dilakukannya. Karena saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu disembunyikan di saku celanannya.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat IndratnonNapitupulu menerangkan, penangkapam terhadap SU alias No Plott, berawal dari laporan warga yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Blok 9, Desa Pangkalunang, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Pelaku dan barang bukti usai diamankan ke ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir/foto : ist

“Berawal dari informasi itu, kita turunkan anggota ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” terang Krisnat, Kamis (17/9/2020).

Selanjutnya, sambung Krisnat, setibanya di TKP, petugas akhirnya memastikan laporan tersebut fakta. Tak mau membuang waktu, tersangka langsung disergap.

“Pelaku diamankan sekira pukul 11.30 WIB, dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik tranparan kecil yang berisikan sabu, satu buah HP merk Vivo, satu buah mancis, satu bungkus rokok luffman, dan uang pecahan seratus ribu rupiah satu lembar,” terangnya

Untuk kepentingan penyidikan, warga Dusun Tiga Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labura itu langsung diboyong ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya.

“Untuk penyidikan dan pengembangan, pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor” tutup AKP Krisnat.

Penulis: Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x