x

Ditahan Polisi, Guru ICM Jadi Tersangka Child Grooming

1 minutes reading
Friday, 2 Oct 2026 20:51 0 77 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Tangerang Selatan menahan seorang guru berinisial YN (49) dari sekolah internasional Insan Cendekia Madani setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap muridnya. 

‎”Kita lakukan pemeriksaan, kita naikkan statusnya sebagai tersangka, dan juga kita lakukan penahanan dari kemarin,” kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, Jumat (2/10/2026).

‎Saat ini YN telah ditahan di Mapolres Tangsel dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain.

‎”Untuk pemeriksaan lebih lanjut, perkembangan, kita masih melakukan proses penyidikan. Masih berjalan, untuk mengetahui apa motif atau latar belakangnya,” ujar Boy.

‎Hingga saat ini, pihak Polres Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. YN resmi menyandang status tersangka pada Kamis (1/10), setelah penyidik merampungkan proses gelar perkara.

‎”Baru per tanggal satu kemarin kan penetapan tersangka, ini berlanjut dengan, nanti dikembangkan proses penyidikannya,” imbuhnya.

‎ICM Nonaktifkan Oknum Guru

‎Terkait insiden yang terjadi, pihak Insan Cendekia Madani (ICM) telah memberikan klarifikasi. Sebagai langkah tegas, ICM telah memberhentikan sementara oknum tenaga pengajar yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.

‎”ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026,” terang pihak ICM, Sabtu (26/9).

(ki/dtc)

LAINNYA
x