x

Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Dikeroyok Keluarga Pasien, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

2 minutes reading
Tuesday, 25 Apr 2023 10:46 0 572 Iki

BICARAINDONESIA-Lampung : Dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, dianiaya sejumlah orang. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bergerak cepat mengamankan para pelaku, Senin (24/4/2023)

Korban diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan. Dia diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang pelaku, Adi Wirahman dan Misran Hadi warga Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023).

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengatakan, kedua pelaku diamankan atas dasar LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tanggal 22 April 2023.

Kronologis Kejadian

Penganiayaan berawal saat pasien yang juga pelaku, Hadi Wirahman, datang ke Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri ulu hati. Kemudian, korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

Saat itu, pasien masih mengeluh sakit di bagian ulu hatinya. Korban pun menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi dan menunggu efek obat bekerja.

“Korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, bisa ke IGD Rumah Sakit terdekat. Mengingat, pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien. Setelah itu, pelaku lainnya Misran Hadir berbicara dengan nada tinggi dan marah. Misran mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas di sini,” ujar Iptu Juherdi.

Tidak terima dengan penjelasan korban, Misran menyeret dan menvekik korban, bahkan membantingnya ke lantai. Keluarga pasien yang lain juga datang, ikut mengeroyok atau menyerang korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak Polres Lampung Barat.

“Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di Puskesmas Pajar Bulan, unit Jatanras melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Lalu, Kanit Jatanras IPDA Dickson Efry Banne, S.Tr.K., bersama anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan dua orang pelaku,” bebernya.

Unit Jatanras, kata dia, mendapatkan informasi tentang keberadaan berada di rumah orang tua pelaku dan langsung mendatangi rumah orang tua pelaku dan para pelaku diamankan.

“Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Lampung Barat dan tidak ada perlawanan dan kedua pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan,” sambung Iptu Juherdi.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut ialah hasil visum Et Repertum dari RSU Liwa Sakit Alimuddin Umar beserta rekaman video (petunjuk).

“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Lambar dan dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x