x

Edarkan Narkoba, Ibu dan Anak di Deliserdang Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Monday, 28 Mar 2022 07:11 0 151 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Y alias Desi (32) dan anaknya berinisial MR (20) ditangkap Polsek Helvetia lantaran mengedarkan narkoba. Keduanya ditangkapk di Jalan Medan-Binjai Km 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8 Kg,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing, Senin (28/3/2022).

Ia mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat terjadinya peredaran narkoba di Desa Sei Semayang. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka.

“Polisi berhasil menemukan rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu hampir seberat 8 Kg disimpan dalam rumah,” kata Heri.

Kedua tersangka dan barang bukti itu, kata Heri diserahkan ke Poltabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan terkait peredaran narkoba tersebut.

“Sudah diserahkan ke Poltabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan,” katanya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, hasil pengembangan tersangka Y dan MR. Polisi berhasil meringkus salah satu tersangka di Jalan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

“Polisi berhasil pemilik narkoba seberat 8,8 Kg dengan tersangka RHD. Dari kamar RDH kembali ditemukan 1,2 Kg sabu,” ujarnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x