BICARAINDONESIA-Medan : KPK memanggil delapan saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Termasuk mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Mulyono.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/7/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari Mulyono. Dia mengatakan, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya.
Berikut daftar 7 saksi lainnya.
1. Staf Dinas PUPR Mandailing Natal, Winda
2. Kasi UPT Gunung Tua di Padang Lawas Utara, Ryan Lubis
3. Pihak swasta, Suryadi Gozali
4. UPTD Paluta, Andi Junaedi
5. Kabid Binamarga Padangsidimpuan, Addi Mawardi Harahap
6. Staf PU Padangsidimpuan, Abdul Azis
7. Staf Honorer Dinas PUPR Mandailing Natal, Mardiah
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada bulan Juni lalu. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka ialah Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG; dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
Editor: Rizki Audina/*