x

Eks Walikota Medan Dzulmi Eldin Bebas Hari Ini!

1 minutes reading
Tuesday, 28 Feb 2023 04:37 0 133 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Selesai menjalani masa hukuman penjara selama 6 tahun, mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin resmi bebas hari ini, Selasa (28/2/2023).

Tidak ada hal istimewa terkait penjemputan Eldin di Lapas Kelas I Tanjung Gusta. Dia diberangkatkan dari lapas sekitar pukul 07.30 WIB.

“Ya, rekan-rekan media, hari ini pak Dzulmi Eldin sudah mendapatkan haknya. Bebas bersyarat dan kita lakukan semua prosedurnya sesuai. Tidak ada yang istimewa,” kata Maju Amintas Siburian selaku kepala lapas.

Sebagaimana diketahui, Eldin tersandung kasus korupsi karena terbukti menerima hadiah atau janji dari pejabat Pemko Medan senilai Rp2,155 miliar. Eldin pun dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain itu, dia juga menggunakan duit suap tersebut untuk keperluan pribadi. Salah satunya saat melakukan perjalanan dinas ke Jepang.

Dalam perkara yang sama, ajudan Eldin Samsul Fitri telah divonis lebih dulu. Dia dinyatakan bersalah menjadi perantara suap dan divonis 4 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sementara itu, penyuap Eldin senilai Rp530 juta, yang merupakan eks Kadis PU Medan Isa Ansyari, sudah divonis bersalah. Isa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x