x

Erick Thohir Laporkan Tempo ke Dewan Pers terkait Konten “Bocor Alus Politik”

2 minutes reading
Thursday, 13 Jul 2023 21:05 0 235 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan salah satu program siniar (podcast) yang ditayangkan oleh Grup Media Tempo ke Dewan Pers, Kamis (13/7/2023). Dalam hal ini ialah konten siniar Tempodotco.

Laporan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana.

Sebelumnya diketahui, sebuah konten tekah diunggah di akun YouTube Tempodotco dengan judul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)”.

Selain diunggah melalui YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform Spotify.

Nezar menilai, konten tersebut sangat merugikan diri Erick Thohir karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan kode etik jurnalistik. Sebagian besar isi konten tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi.

“Menurut Pak Erick, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber terkait untuk memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Nezar.

“Perbincangan yang ada di dalam siniar itu mengarah pada tudingan dan fitnah. Juga sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi,” imbuhnya.

Pilihan untuk mengadukan konten tersebut ke Dewan Pers merupakan bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers. Bahkan, konten itu juga memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE.

“Sebagai bagian dari komunitas media, Pak Erick berkomitmen merawat kemerdekaan pers. Beliau tak ingin mencederai kebebasan pers dengan mengkriminalkan produk pers. Meskipun jalur hukum terbuka, tetapi jalur itu tidak ditempuh oleh Pak Erick karena menganggap konten di Tempodotco itu adalah produk jurnalistik di bawah  bendera Tempo Media Grup,” kata Nezar.

Erick Thohir berharap, Dewan Pers dapat memproses pengaduan itu secara adil dan memberikan keputusan yang tepat. Agar potongan konten yang telah tersebar dapat dihentikan.

Respons Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick Thohir yang memilih melaporkan hal tersebut.

“Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, sangat kami apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain,” kata Ninik.

Lebih lanjut, Ninik mengatakan, pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya. Ninik memastikan, pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil.

Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.  “Intinya, kami percaya sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi,” kata Yadi.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x