BICARAINDONESIA-Jakarta : Partai Amanat Nasinonal (PAN) melalui fraksinya di DPR RI resmi mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio. Hal itu menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
“Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan,” ujar Putri Zulhas, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, Putri mengatakan, permintaan itu menjadi komitmen pihaknya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. PAN meminta semua gaji dan tunjangan, termasuk fasilitas yang diterima Eko dan Uya dihentikan sementara selama keduanya berstatus nonaktif di DPR.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem juga meminta gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang diterima Ahmad Sahronidan Nafa Urbach disetop. Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat mengeklaim, permintaan itu ia sampaikan sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.
Editor: Rizki Audina/*