Barang bukti 15 kg heroin/foto: dokumen Mabes Polri BICARAINDONESIA-Asahan: Tim Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Polri, menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis heroin di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Selain menyita seluruh barang bukti, polisi turut meringkus seorang tersangka bernama Okto Jefri Sihombing. Ia ditangkap saat menumpang transportasi daring yang dikemudikan Ali Syahbana, ketika melintas di jalan lintas Sumatera, Tanjungbalai – Asahan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pria 42 tahun itu tersangka berperan sebagai penjemput sekaligus pengantar narkotika jenis heroin.
“Peran Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Dijelaskan Eko, penangkapan Okto bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran heroin di wilayah Sumatera.
Sebagai tindaklanjut, Tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Senin malam (16/2/2026) sekitar pukul 22.34 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, heroin tersebut diketahuinya bberasal dari Tanjungbalai dan rencananya akan diantarkan ke Simpang Kawat, Asahan atas perintah seseorang yang biasa disapa Habib.
15 kilogram heroin itu ditemukan dalam 15 kemasan dan disimpan dalam tas milik tersangka. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta tas yang digunakan untuk membawa narkotika.
Hasil penggeledahan juga diketahui, tersangka merupakan warga Perumahan Kereta Api Blok 20, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kota Kisaran.
Dalam penangkapan itu, Polisi turut melakukan tes urine terhadap Okto dan hasilnya menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain itu, aparat juga memeriksa Ali Syahbana, pengemudi ojek online sebagai saksi yang mengantarkan tersangka ke Kota Kisaran. Hasil tes urine terhadap Ali juga menunjukkan ia positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta asal-usul peredaran narkotika tersebut. (Rz/*)