x

Gegara Legalkan Cantrang, Ketua KNTM Sibolga Sebut Edhy Prabowo Menteri Karbitan

3 minutes reading
Tuesday, 21 Jul 2020 13:04 0 144 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tapteng : Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, akan mencabut larangan penggunaan alat tangkap cantrang dan melegalkannya.

Hal ini berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Dalam aturan baru itu nanti, ada delapan jenis alat tangkap baru yang diperbolehkan. Antara lain, pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, dan huhate mekanis.

Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga, Ikhmalluddin Lubis atau Immad, menyebut bahwa Edhy Prabowo adalah Menteri Karbitan.

Alasannya, jika cantrang bisa merusak ekosistem dan kelestarian laut, tentunya kebijakan tersebut tidak akan dimuat di dalam Permen-KP Nomor 71 Tahun 2016 (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan).

Dikatakan, berdasarkan analisa pakar di bidang kelautan dan perikanan, kinerja Cantrang sudah disimpulkan merupakan jenis alat tangkap ikan (Ilegal Fishing) yang dapat merusak biota laut yang ada dilumpur maupun dipasir (dasar).

“Tempat yang di diami ikan beda-beda, jangan disamakan. Tempat-tempat ikan bukan dikarang saja. Beda ikan dasar lumpur, beda ikan karang. Kalau Cantrang dikarang jelas tidak mampu, sedangkan Pukat Trawl saja tidak mampu dikarang,” ketusnya, Selasa (21/7).

“Kalau bertanya masalah Cantrang kepada pengusahanya, walaupun itu salah, jelas dibenarkannya,” sambungnya.

Menurut Immad, peraturan yang dibuat oleh menteri sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti, sudah mengkaji untuk keselamatan perairan laut Indonesia, agar berkesinambungan ke generasi berikutnya.

Ironisnya, ada rencana untuk menghidupkan cantrang, bagaimana nasib nelayan tradisionil? Sedangkan yang dimaksud Menteri Kelautan tersebut, itu adalah kebijakan yang keliru.

“Mohon maaf Menteri kelautan, kalau mau jadi Menteri, dipahami dulu kelestarian laut. Anda tidak paham, bukan seperti ibu Susi Pudjiastuti yang memahami laut dan berkecimpung di laut. Sehingga dia mengerti alat tangkap yang benar dan yang salah. Bukan semata-mata ada unsur kepribadian,” ungkapnya.

Immad menilai bahwa Menteri Edhy Prabowo tidak memiliki ilmu dan pengetahuan untuk membidangi kelautan dan perikanan. Menurutnya, Edhy Prabowo dijadikan sebagai Menteri hanya rujukan dari partai untuk kepentingan partainya.

“Makanya yang benar jadi salah, yang salah jadi benar, Menterinya dikarbit. Sewaktu persoalan Natuna yang diserang kapal ikan Cina (Tiongkok) begitu besar persoalannya, anda di mana? Kok bungkam atau tidak ada nyali?,” tanyanya.

“Diminta kepada Men-KP, Edhy Prabowo, agar membuat kebijakan yang baik. Kalo cantrang dihidupkan kembali, sama dengan artinya menghancurkan kelestarian laut,” ujarnya.

Immad juga mengatakan bahwa nelayan juga ada yang tidak mau jadi ABK (Anak Buah Kapal), salah satunya nelayan tradisionil.

Alasannya, dia hanya mau bekerja sendiri tanpa ada yang memerintah. Walaupun sedikit pendapatannya (gaji harian), nelayan tersebut merasa lebih senang.

“Yang dimaksud Menteri perikanan Edhy Prabowo, seluruh nelayan mau jadi ‘buruh’ di laut, berarti bukan mengembangkan perekonomian masyarakat nelayan kecil Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Benny
Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x