x

Gegara Usir Petugas PPS, Lurah Hutabarangan Dicopot

2 minutes reading
Wednesday, 14 Oct 2020 11:28 0 185 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Sibolga : Lurah Hutabarangan berinisial DRP akhirnya dicopot dari jababatannya, hal itu di karenakan adanya insiden pengusiran petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi jumat lalu (9/10/20).

Padahal, dalam undang-undang telah diatur untuk pelaksanaan tugas dan wewenang panitia penyelenggara pemilu. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 10/2016, tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan UU Nomor 7/2017, tentang pemilihan umum, disebutkan dalam Pasal 434, bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, bukti pengusiran petugas PPS telah diabadikan dalam rekaman video oleh salah satu anggota PPS. Dalam video berdurasi 1 Menit 40 detik itu menunjukkan bahwa Lurah telah melakukan pengusiran terhadap petugas PPS dari kantor Lurah Hutabarangan.

Menanggapi masalah tersebut, Senin (12/10/20) kemarin, Kepala Inspektorat Kota Sibolga, Yahya Hutabarat, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan. “Senin kita sudah kirim anggota, untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Yahya via Whatshap.

Usai dilakukan mediasi, akhirnya Inspektorat merekomendasikan yang bersangkutan untuk dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Hutabarangan.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, menerima rekomendasi tersebut, dan memutuskan Lurah hutabarangan akan dicopot. Hal itu diungkapkan Sekda dalam musyawarah mutasi pergantian jabatan Lurah Hutabarangan.

“Dari hasil musyawarah tadi, telah dikeluarkan pemberhentian saudara Dicky Ronald Pardede dari jabatannya sebagai Lurah Hutabarangan, dan sebagai Pelaksana tugas Lurah, dipercayakan kepada saudari Maslan Ida Rumapea, yang juga menjabat sebagai Camat Sibolga Utara.” ungkap Sekdakot Sibolga kepada wartawan.

Kemudian Sekda menyampaikan, mutasi atau pergantian jabatan Kepala Kelurahan Hutabarangan Kota Sibolga merupakan lanjutan evaluasi dari hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Kota Sibolga.

“Sehubung dengan adanya permasalahan di kantor Lurah Hutabarangan, yang menurut evaluasi kami adalah sesuatu pelanggaran disiplin oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandas Yusuf.

Pelanggaran yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu juga dikaitkan dengan pelanggaran undang-undang tentang Pemilu dan Pilkada. Sehingga hasil pemeriksaan Inspektorat merekomendasikan pihak yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Hutabarangan.

Sebelumnya, viseo pengusiran yang dilakukan oleh Lurah Hutabarangan Dicky Ronald Pardede kepada petugas Pantia Pemungutan Suara (PPS), tepat pada jumat lalu, membuat warganet heboh dan menjadi perbincangan di masyarakat. Direkaman video tersebut tampak Lurah memaksa PPS untuk segera keluar dari kantornya.

“Ini kantorku. Kalian pakailah anggaran kalian itu sesuai dengan posnya. Kalian kerjakanlah sesuai anggaran pos kalian. Itu uang PPS kan ada,” kata Dicky Ronald Pardede dalam video.

Penulis : Benny
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x