x

Pangeran Charles Jadi Raja Inggris

1 minutes reading
Friday, 9 Sep 2022 07:26 0 379 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II maka putranya Pangeran Charles akan menjadi Raja Inggris. Pangeran Wales itu akan otomatis mendapatkan tahta Kerajaan Inggris, dilansir dari laman BBC.com.

Ratu Elizabeth II diketahui meninggal pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat. Ratu penguasa Inggris paling lama itu meninggal dunia di Kastil Balmoral, Skotlandia.

Charles bisa akan mendapatkan gelar Raja Charles III, akan tetapi dimungkinkan memilih nama lain. Contohnya bisa menggunakan nama lain sebagaimana yang dilakukan kakeknya George VI, yakni menggunakan nama tengahnya dari empat nama yaitu Charles Philip Arthur George.

Sementara putranya Pangeran William tidak otomatis menjadi Pangeran Wales apabila ayahnya menjadi Raja Inggris. Namun demikian Pangeran Wales akan mewarisi julukan kebangsawanan Charles sebelumnya, yakni Duke of Cornwall dan istrinya Kate menjadi Duchesse of Cornwall.

Sementara Camilla istri Charles juga akan mendapatkan gelar baru sebagai permaisuri Kerajaan Inggris. Charles menjadi Raja dalam waktu 24 jam setelah kematian Ratu Elizabeth II. Dia akan diproklamirkan menjadi Raja Inggris di Istana St James di London di depan upacara Accession Council.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x