x

KPU Labuhanbatu Temukan Ribuan Pemilih Tidak Miliki KTP-el, Dukcapil Akan Telusuri

2 minutes reading
Tuesday, 17 Nov 2020 06:44 0 146 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : KPU Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah (DPT Pilkada) tahun 2020 sebanyak 297.682 orang. Dengan rincian, lelaki 149.372 dan perempuan 148.310.

Namun belakangan muncul persoalan. Karena ternyata dari total angka keseluruhan tersebut, 16.586 pemilih yang terdaftar tidak memiliki Kartu Tanda Pendudul elektronik (KTP-el). Rinciannya lelaki 9058 dan perempuan 7528. Padahal, identitas itu merupakan syarat utama untuk seseorang yang telah terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya.

Jumlah tersebutpun diketahui saat KPU Labuhanbatu menggelar kegiatan rapat koordinasi dengan semua instansi terkait tentang persiapan simulasi Putungsura dan perekaman KTP-el di Aula KPU setempat Jl WR Supratman No 52 Rantauprapat, Senin, 16 November 2020 kemarin.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Labuhanbatu, M Syafril usai rapat koordinasi ditemui menjelaskan, jumlah yang tersebar disembilan kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu tersebut, diketahui berdasarkan pengecekan dan penginputan data melalui aplikasi yang ditetapkan.

Menurutnya, adapun sebaran warga tak miliki KTP-el itu yakni, di Kecamatan Bilah Barat laki-laki 752, perempuan 595 total 1347. Bilah Hilir laki-laki 920, perempuan 811 total 1731. Bilah Hulu laki-laki 954, perempuan 817 total 1771. Panai Hilir laki-laki 1713, perempuan 1368 total 3081.

Selanjutnya, Kecamatan Panai Hulu laki-laki 898, perempuan 757 total 1655. Panai Tengah lelaki 934, perempuan 851 total 1785. Pangkatan laki-laki 618, perempuan 549 total 1167. Rantau Selatan laki-laki 1022, perempuan 756 total 1778 dan Kecamatan Rantau Utara laki-laki 1247 perempuan 1024 total 2271.

Pihaknya, sambung M Syafril, tidak mengetahui pasti apakah 16.586 itu sudah pernah perekaman namun belum keluar KTP-el nya atau sama sekali belum rekaman.

“Atau bisa jadi sudah keluar KTP-el nya, tetapi hilang dan mengaku tidak memiliki. Makanya ini dikoordinasikan,” terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Sahnan Siahaan dalam pertemuan mengutarakan, mereka akan melakukan pengecekan data masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, agar nantinya tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Sedangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur berharap kepada pihak KPU dan Dinas Dukcapil dapat mengantisipasi serta mengambil tindakan secepatnya. “Ini demi mengantisipasi masalah khususnya pada perekaman KTP-el agar tidak menjadi kesalahan dan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada,” tandas Makmur.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x