Kegiatan promosi miras yang terindikasi melakukan penistaraan terhadap Islam/foto: tangkapan layar BICARAINDONESIA-Jakarta: Konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut) yang berisi kegiatan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan membaca ayat suci Al-Qur’an berupa surah Ad-Duha, akhirnya berbuntut panjang, setelah kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor atas kasus penistaan agama itu merupakan seorang advokat bernama Mochammad Rizki Abdullah dari Tim Hukum Muslim. Adapun terlapor dalam hal ini bernama Revnaldo Ega atas nama brand NEWPORT (Orang Tua Group). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2026.
“Kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur’an demi mendapatkan satu botol miras, gitu,” kata Rizki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Rizki mengungkap laporan dilayangkan lantaran aksi promosi miras itu menyinggung umat Islam. Rizki melaporkan kelima orang tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP.
“Ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi,” jelasnya.
“Pasal untuk saat ini yang insyaallah bisa kita jerat yaitu Pasal 300 ya di KUHP terbaru,” sambungnya.
Dalam laporan itu, Rizki turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video dan tangkapan layar yang berkaitan dengan kejadian. Dia berharap pihak kepolisian mengusut laporan tersebut.
Ditindaklanjuti Polisi
Atas laporan itu, polisi menyelidiki dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Polisi juga telah memanggil pihak event organizer (EO) dan MC acara tersebut.
“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/7/2026).
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak The Sound Project hingga pemilik booth minuman tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman.
“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum,” kata dia.
“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar, tampak momen booth produk miras di salah satu festival musik menggelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah Al-Qur’an, Ad-Dhuha, bagi pengunjung. Dalam video itu, disebutkan pengunjung yang bisa hafal mendapat imbalan diduga miras.
Masih dalam video tersebut, terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha. Ada sorakan dan tepukan tangan saat pengunjung itu selesai menghafal.
Respons Penyelenggara
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, buka suara terkait hal ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Tanggapan Newport
Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan aktivitas tersebut bukan merupakan program ataupun konsep promosi.
“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8/2026), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Handoko juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Perusahaan menyesalkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.
“Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi,” ucapnya.
Newport menegaskan pihaknya menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Handoko menekankan penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi hal penting dalam setiap kegiatan dan interaksi Newport dengan masyarakat. (Ty/detikcom)
