x

Sadis! Seorang Adik di Kisaran Tega Bakar Kakaknya Hidup-hidup

2 minutes reading
Monday, 7 Mar 2022 06:42 0 169 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pria berinisial G alias FS (20), ditangkap polisi. Warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu ditangkap lantaran tega membakar kakak kandungnya bernama Velmi Devita Dela Sinaga (22) hidup-hidup hingga tewas, pada Selasa (1/3/2022).

Peristiwa itu, diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, berawal karena kekesalan FS kepada sang kakak yang menanyakan kunci sepeda motor.

“Saat itu pelaku sedang mengecat kamarnya, korban datang dan bertanya dimana kunci sepeda motor. Pelaku lalu menjawab jika ia lupa dan meminta korban mencari kunci tersebut,” ungkap Putu

Namun, sambungnya, korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali. Hingga pelaku merasa kesal.

“Karena merasa kesal, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis pertalite yang sebelumnya di simpan pelaku di dapur. Kemudian pelaku l mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan pertalite itu ke tubuh korban,” jelasnya.

Setelah itu, kata Putu, pelaku mengambil selembar kertas dari lemari. Lalu, menyalakan kompor api di dapur untuk membakar kertas.

“Kemudian pelaku melemparkan kertas api tersebut kepada korban, sehingga api membakar tubuh korban,” katanya.

Putu mengungkapkan bahwa ibu dan adik-adik korban sempat berusaha memadamkan api tersebut.

“Ibu dan adik-adik korban berusaha memadamkan api dengan mengambil air ke kamar mandi. Dan setelah korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” ungkap Putu.

Namun,  pada Ahad (6/3/2022) korban meninggal dunia.

“Korban dinyatakan meninggal dunia tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 13.00 wib,” katanya.

Dari kejadian tersebut, terangnya, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban dan personel untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.

“Dari hasil penyelidikan, pada hari Ahad (6/3), sekira 15.30 wib personel berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak pertalite dan 1 buah kursi sofa bekas terbakar,” terangnya.

Saat ini, katanya, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kisaran Kota.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x