BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 100 nara pidana (napi) yang berisiko tinggi dari Riau ke Lapas Nusakambangan dalam rangka menciptakan “Zero Narkoba dan HP”. Ratusan napi itu merupakan warga binaan kasus narkotika yang kerap berulah.
“Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan Narkoba. Ditegaskan kembali bahwa ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihakan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP,” jelas Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, dikutip Sabtu (31/5/2025).
“Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, super maksimum Nusakambangan jawabannya,” imbuh Rika.
Rika mengatakan, pemindahan ratusan napi dari 11 Lapas dan rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman. Dia berharap, pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah.
“Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Rika menyampaikan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, juga aturan yang berlaku. Dia mengatakan bahwa Menteri Imipas, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, menekankan zero narkoba dan HP di dalam lapas adalah harga mati.
100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat (30/5/2025). Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.
Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerja sama dengan Brimobda Riau.
Editor: Rizki Audina/*