x

Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Aek Natas Amankan Seorang Pelaku

2 minutes reading
Tuesday, 5 Dec 2023 16:14 0 131 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Unit Reskrim Polsek Aek Natas bersama TNI, Kepala Dusun (Kadus) dan Kaur Desa, menggerebek Kampung Narkoba di Dusung Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam penggerebekan itu, selain berhasil meringkus seorang pelaku, tim gabungan ini turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Info dari pihak kepolisian menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan sebagai tindaklanjut informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah di perkampungan tersebut yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH, bersama Kadus dan Kaur Desa Terang Bulan terjun ke lokasi dan langsung melakukan menggerebek salah satu rumah yang selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dalam penggerebekan pada Senin (4/12/023) sekitar pukul 11.55 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku berinisial TS (38) dirumahnya beserta barang bukti,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P. Napitupulu, SH, diruangkerjanya, Selasa (5/12/2023).

Dalam penggeledahan, sambung Parlando, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, sebuah plastik klip putih ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu. 1 unit timbangan elektrik/skill. 1 buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram, alat isap/bonk, skop terbuat dari pipet, 2 buah mancis, 3 unit HP merek Nokia dan Oppo warna biru, serta uang tunai Rp960.000,

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TS berikut barang bukti di bawa ke Polsek Aek Natas. Terhadap tersangka dikenakan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas.

Penulis : Aji
Editor : Ty

 

LAINNYA
x