x

Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Pendukung Riuh Bertepuk Tangan

1 minutes reading
Monday, 8 Jan 2024 20:43 0 122 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya kini telah divonis bebas, Senin (8/1/2024).

Mendengar putusan tersebut, para pendukung yang hadir di dalam ruangang langsung riuh bertepuk tangan. “Haris-Fatia menang,” teriak mereka.

Para pengunjung sidang kemudian berfoto bersama Haris dan Fatia. Keduanya juga terlihat menyalami dan berpelukan dengan para pengacaranya usai vonis bebas dibacakan.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x