x

Hati-hati Penipuan! E-Tilang Tidak Dikirim via WhatsApp

2 minutes reading
Tuesday, 23 Apr 2024 07:42 0 143 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Belakangan ini penipuan melalui pesan WhatsApp berformat Android Package Kit (APK) sedang marak terjadi. Bahkan institusi kepolisian juga dicatut namanya untuk modus penipuan tersebut dengan dalih konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Seiring dengan maraknya penipuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan tidak ada E-Tilang yang dikirim via WA. Menurut Turn Back Hoax, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

“Pihak Kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat. Untuk memastikan kebenaran pesan terkait ETLE, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data,” tulis Kominfo.

Modus penipuan dengan file APK di pesan WA sebelumnya juga terjadi dengan format berbeda. Misalnya saja APK undangan pernikahan, pengecekan resi pengiriman paket, info perbankan, hingga cek data BPJS atau asuransi. Tujuannya sama, mengecoh korban agar mengunduh dan menginstal file APK di perangkat mereka.

Jika rencana penjahat berhasil, malware yang tersembunyi di file APK itu akan melakukan aksi seperti mencuri data pribadi, kredensial, password, PIN, nomor kartu kredit, hingga saldo rekening. Bahkan, malware itu bisa saja mengendalikan perangkat korban.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa konfirmasi E-Tilang melalui pesan WhatsApp adalah hoaks. Jika menemukannya, jangan sampai kamu terkecoh untuk mengunduh file tersebut.

LAINNYA
x