x

Hendak Sedot ‘Si Putih’, Duo Pemuda Diamankan dari Hotel Murni

1 minutes reading
Monday, 17 May 2021 08:10 0 119 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Tapteng : Dua pemuda berhasil diamankan personil Polres Tapanuli Tengah dari hotel Murni, saat menggelar razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan, keduanya diamankan karena kedapatan hendak ‘menyedot’ narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka yang di amankan adalah, RS warga Jalan Sari Dewa Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng dan HS (20) warga Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sabtu (8/5/2021), sekira pukul 20.30 Wib.

Dari tersangka, ditemukan barang bukti berupa, 1 paket kecil sabu-sabu di bungkus plastik bening, 1 unit HP vivo warna hitam, 1 unit HP oppo warna hitam dan 1 unit HP vivo warna putih ditambah narkoba jenis sabu berat 0,10 Gram.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy, melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning menjelaskan, seluruh hotel dan tempat hiburan malam di razia, jadi kedua tersangka ini diamankan di salah satu hotel yang ada di Pandan.

“Dari kamar nomor 19 hotel murni, kedua tersangka ini diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Dilakukan interogasi bahwa narkoba dimilikinya dari seorang berinisial UMR,” jelas Gurning.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah, guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Benny
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x