x

Honorer Bapenda Deliserdang Diduga Gelapkan Rp107 Juta Uang Vihara untuk Pembayaran PBB

2 minutes reading
Thursday, 10 Sep 2020 14:17 0 300 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Seorang pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bertugas di UPT Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara berinisial DH alias Dani, diduga melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang diambilnya dari pihak Vihara Buddha Murni Indonesia yang beralamat Jl. Medan-Tanjungmorawa Km, 14 Desa Limaumanis, Kec. Tanjungmorawa.

Uang sebesar Rp107.097.867 tersebut diambil DH dari Umi, orang kepercayaan Vihara Buddha Murni Indonesia untuk mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan milik PT Karya Utama Prima Pratama yang telah dibeli Pihak Vihara.

Pembayaran itu dilakukan karena pihak PT sudah lama tidak membayar PBB, sehingga menjadi tanggungjawab Vihara Buddha Murni Indonesia untuk membayar tunggakan perusahaan tersebut.

Belakangan, muncullah DH berbalut ‘dewa penyelamat’ yang menawarkan bantuan untuk mengurus tunggakan PBB tersebut terhitung mulai 1999 hingga 2018.

Berdasarkan pengakuan Umi, peristiwa itu bermula Kamis, 30 Juli 2020 sekitar pukul 09.30 WIB, DH datang sendiri ke vihara untuk mengambil uang senilai Rp107.097.867 dikantor vihara.

“Saya langsung bertanya kepada DH, ini uang titipan dari kantor untuk pengurusan PBB. Jadi karena uang cukup besar nilainya saya minta kuitansi kepada DH, jawab DH saya tidak membawa kuitansi. Lantas saya bilang ini harus pakai kuitansi dan harus pakai materai 6000 dan akhirnya kuitansi tanda terima saya buat sesuai nilai yang diserahkan kepada DH, dan DH mengatakan akan di bayarkan ke Bapenda Deliserdang,” urainya.

Kemudian, lanjut Umi, Senin, 8 September 2020 ia mencoba menghubungi DH untuk bertemu. Lalu mereka pun bertemu di Kantor Camat Tanjungmorawa dan mempertayakan sejauh mana pengurusan nya.

“Lantas DH menjawab jaringan masih offline. Kalau tidak percaya tanya ke dinas aja, karena uang sudah saya setor jawab DH. Lalu saya minta bukti pembayarannya kalau uang tersebut sudah disetor, DH menjawab lagi katanya kuitansinya belum bisa dicetak, karena tidak mungkin saya minta kuitansi nya karena yang urus orang dalam,” kata Umi lagi.

Curiga dengan jawaban itu, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, bersama rekannya, Umi mendatangi Bapenda Kab. Deliserdang di Jl. Sudirman, Lubukpakam, untuk memastikan apakah pajak tunggakan PT Karya Utama Prima Pratama sudah dibayarkan DH.

“Pada saat itu kepada petugas loket pelayanan bernama Dina Ayu Nita, setelah mendapat riwayat pembayaran PBB dari petugas loket ternyata pajak PBB belum di bayarkan oleh saudara DH. Setelah saya tau itu, hari ini DH menelepon saya sampai puluhan kali, tapi tidak saya angkat teleponnya. Mungkin DH sudah tau kalau masalah ini sudah sampai ke telinga Kepala UPT Bapenda kecamatan dan Plt Bapenda kabupaten Deliserdang, makanya DH sebuk menelepon saya terus,” ucapnya kesal.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x