x

Jadi Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

1 minutes reading
Tuesday, 9 Jun 2026 19:03 0 61 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati Muara Enim Edison telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim. Edison kini resmi ditahan KPK, Selasa (9/6/2026).

Dihimpun dari berbagai informasi, Edison keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 16.23 WIB. Edison tampak mengenakan rompi tahanan warna oranye bernomor 123 dan tangan diborgol.

Edison langsung digiring oleh penyidik ke dalam mobil tahanan KPK saat keluar dari gedung. Edison hanya diam saat ditanya soal kasusnya.

Selain Edison, ada tiga orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; keponakan Bupati, Adi Triyadi; serta tenaga Marketing PT Milenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Cory sudah lebih dulu digelandang dengan mobil tahanan menuju Rutan. Sementara itu, Edison bersama Abi dan Adi digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan secara bersamaan.

Sebelumnya, KPK menangkap Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang Rp 2 miliar terkait perkara ini. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!