x

Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Timah, Ini Peran Harvey Moeis

1 minutes reading
Thursday, 28 Mar 2024 13:52 0 131 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus korupsi komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, yakni MRPT alias RZ.

“Adapun kasus posisi pada perkara ini, sekira tahun 2018–2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Kuntadi, dikutip Kamis (28/3/2024).

“Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, tetapi bukan sebagai pengurus PT RBT,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, MRPT juga telah ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung di kasus yang sama. Kuntadi menyebut, usai komunikasi itu, Harvey melakukan pertemuan dengan RZ. Hasil pertemuan itu disepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dibalut dengan sewa-menyewa peralatan peleburan timah.

Ada pun Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x