x

Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan

1 minutes reading
Wednesday, 30 Sep 2026 23:51 0 61 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Arief Yunianto, nakhoda KM Virgo Transport 8, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Status hukum tersebut diberikan menyusul investigasi terhadap musibah kecelakaan kapal yang terjadi di kawasan perairan Laut Jawa.

‎Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, menyebutkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arief langsung ditahan di Rutan Polda Kalimantan Selatan.

‎”Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan kita sementara sudah menetapkan status tersangka terhadap nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kukuh, Rabu (30/9/2026).

‎Kukuh menyebut, pemeriksaan masih terus berjalan untuk menelusuri potensi adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan laut tersebut.

‎”Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” jelas Kukuh.

‎Meski begitu, Kukuh belum menjelaskan rinci konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan. Kukuh menyebut perihal itu akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

‎”Untuk rilis resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai,” tuturnya.

(ki/dtc)

LAINNYA
x