x

Jadi Trend di Lubukpakam, Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Gantung Diri

2 minutes reading
Thursday, 24 Jul 2025 18:46 0 508 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Deliserdang: Aksi gantung diri kembali berulang di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Bahkan kini seolah menjadi trend, sebelum menghabisi nyawanya, korban sengaja meninggalkan wasiat secarik kertas berisi pesan terakhir.

Setelah sebelumnya, ZCR, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lubukpakam, kini peristiwa serupa terjadi di Jalan Walet, Gang Pekong, Lingkungan II, Kelurahan Paluh Kemiri.

Korban adalah Erifin alias Aming. yang diketahui beralamat di Jalan Setia Jadi, No.22 Q, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.  Pemuda 31 tahun itu ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali plastik warna hitam yang terikat di atas kanopi belakang rumah bibinya yang melilit di lehernya pada Kamis pagi (24/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Deliserdang, Iptu JM Gabe Napitupulu menjelaskan, sebelum korban ditemukan tewas tergantung, Heli (43), warga sekitar, memberitahukan kepada asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Seko, Siti Aisyah (55), warga Jalan Medan-Lubuk Pakam, Gang Lorong Gino melalui pesan chat mengatakan, jika dia melihat korban membawa becak dan karung.

Lantas, Heli meminta Siti Aisyah untuk melihat korban dan memeriksa rumah Seko, bibi korban. Sebab, diketahui korban tinggal di rumah bibinya itu.

Karena tak berani sendirian, Siti Aisyah pun menemui Heli. Keduanya sama-sama mendatangi rumah Seko.

Seko sendiri tidak ada di rumah karena sedang di Jakarta, sejak 6 Juli 2025. Sedangkan korban datang dari Jakarta ke rumah Seko, sehari setelahnya, yaitu pada 7 Juli 2025.

Sekitar pukul 07.00 WIB, kedua saksi hendak melihat rumah Seko. Sebelum membuka gembok pagar, Heli dan Siti Aisyah terkejut karena melihat korban sudah tergantung.

“Dari keterangan saksi, waktu datang dari Jakarta ke sini, korban ini sempat nanya ke ART (Siti Aisyah), di mana Seko. Dijawab ART, Seko lagi tak di rumah, sudah di Jakarta,” kata Gabe Napitupulu.

Selanjutnya, Tim Inafis Polresta Deliserdang dan personel Polsek Lubukpakam tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah potongan kardus berisi wasiat yang diduga ditulis korban sebelum melakukan bunuh diri.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain, yakni sepasang sandal jepit warna hijau, tali plastik hitam yang dipakai untuk gantung diri, dua buah batu koral, celana panjang warna hitam, dan celana dalam korban.

Petugas selanjutnya mengevakuasi korban untuk diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, Lubuk Pakam. (Budi/Rz)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!