x

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April, 4-6 Mei 2022

1 minutes reading
Wednesday, 6 Apr 2022 22:37 0 134 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan libur dan cuti bersama Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 29 April-6 Mei 2022. Keputusan lebih rinci akan dituangkan dalam keputusan menteri terkait.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Jokowi sebelumnya mengeluarkan tiga aturan menghadapi Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.

Kebijakan kedua, Jokowi memberi izin umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Ramadan tahun lalu. Kemudian yang terakhir, Jokowi melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x