x

Kabur 2 Bulan Setelah Bongkar Rumah Dedi, Warga Denai Lama Akhirnya Masuk Bui

2 minutes reading
Thursday, 3 Sep 2020 02:16 0 132 admin

BICARAINDONESIA-Beringin : Terkenal licin bak belut, pelarian maling berinsisial RI akhirnya terhenti. Penduduk Dusun II, Desa Denai Lama, Kec. Pantai Labu, Kab. Deliserdang ini tak bisa berkutik setelah dibekuk personel Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Beringin, Rabu, 2 September 2020.

Pria 35 tahun itu ditangkap setelah buron selama dua bulan, usai membongkar rumah Dedi Ramadani, warga Dusun I, Desa Denai Lama, Kec. Pantai Labu, Kab. Deliserdang, pada Selasa, 30 Juni 2020 lalu.

Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka, diketahui korban yang baru pulang menangkap ikan.

Begitu tiba di rumah, dia mendapat laporan istrinya, Nuri Santika, jika rumah mereka sudah dibobol maling.

“Rumah kita kemalingan bang, motor hilang, hp juga hilang. Suaminya bertanya, kenapa bisa hilang, apa kalian tidak bangun ada orang masuk, kapan hilangnya? Tadi malam (Selasa, 30 Juni 2020,pukul 02.30 WIB,” kata Desman menirukan ucapan korban.

Yang hilang, sebut Desman, hp merek Vivo Type A37 milik keponakan korban, Fitra Juanda dan kereta motor Yamaha RX King BK BK 3335 EA yang diparkirkan di ruang tamu rumah korban.

Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Beringin. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui identitas pelaku. Dua bulan berselang, tersangka pun dibekuk.

“Kita interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat beraksi, pelaku bersama dua rekannya yang saat ini masih kita kejar,” sebutnya.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x