x

Kades Sidodadi : Itu Fitnah, Tidak Benar Saya Provokasi warga Berbuat Anarkis

3 minutes reading
Saturday, 26 Dec 2020 13:23 0 197 admin

BICARAINDONESIA-Batangkuis : Mencuatnya pemberitaan di terkait amuk warga Desa Sidodadi yang merusak dan merobohkan tembok pagar pembatas Yayasan Madrasah Islam Bustanul Ulum (MIBU) di dalam satu areal pekarangan Masjid Baiturrahim di Jl. Ampera, Dusun 1, Desa Sidodadi, Kec. Batangkuis, Kab. Deliserdang pada Jum’at siang, 25 Desembre 2020 kemarin, masih menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Apalagi dalam pemberitaan di salah satu media online yang terkesan tendensius itu disebutkan, emosi warga tak terkendali setelah dihasut dan diprovokasi oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Atas tuduhan yang dimuat lewat media itu, Kades Sidodadi, Edi Suardi membantah keras dan mengatakan bahwa isi berita itu fitnah yang telah menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya.

“Saya disebutkan yang telah memprovokasi warga. Itu tidak benar pak, itu berita fitnah pak. Kenapa saya katakan fitnah, karena saya tidak ada mengintruksikan kepada masyarakat untuk merubuhkan (pagar),” tegas Edi yang didampingi Ketua BPD dan BKM Masjid Baiturrahim, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020).

Kades Sidodadi Edi Suardi (tengah) saat memberikan keterangan bantahan atas pemberitaan media/foto : fer

Sang Kades juga memastikan bahwa apa yang dilakulan warganya merupakan aksi spontanitas. “Karena saat itu selepas salat Jum’at, warga dan BKM ingin mempertanyakan pembangunan pagar yang dilakukan pekerja yayasan di pekarangan masjid pak, namun karena pihak yayasan tidak hadir dan dilihat yang mengerjakan dan mengawal pembangunan ini salah satu OKP, semakin membuat emosi masyarakat pak,” kisahnya.

Pria yang biasa disapa Iyon itu juga menjelaskan, bukan jembatan yang dirobohkan masyarakat seperti dalam pemberitaan itu, tapi rangka atau bekesting. “Dan pagar itu baru jadi 50 meter yang dirobohkan,” tegas Kades Iyon.

Menimpali apa kata kades sidodadi , Zulkarnaen selaku Ketua BKM Baiturrahim mengungkapkan, bahwa mereka juga tidak pernah minta warga merobohkan.

“Yayasan sendiri tidak pernah berkoordinasi pembangunan ini kepada kami pak, padahal kami sudah lakukan pemberitahuan,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Yayasan MIBU yang berdiri tahun 1988, berada dalam satu halaman dengan pekarangan Masjid Baiturrahim yang telah berdiri sejak tahun 1980. Pagar dari yayasan itu juga diketahui adalah pagar Masjid Baiturrahim dan berdirinya yayasan itu sendiri adalah permintaan masyarakat ke PTPN2.

Sementara surat yang dimiliki oleh yayasan tersebut diterbitkan oleh penjabat Kepala Desa sementara Khairul Saleh adalah surat permohonan bantuan Madrasah ke PTPN, bukan surat tanah yayasan tersebut yang diklaim sebagai alas hak surat tanah yayasan .

Seperti diketahui, kasus ini mendadak jadi sorotan ketika pemberitaan di media menyebut puluhan warga Sidodadi yang baru selesai salat Jum’at, merobohkan pagar dan jembatan Yayasan
Madrasah Islam Bustanul Ulum (MIBU).

Bahkan dalam peristiwa kemarin, warga nyaris terlibat bentrokan dengan pihak Organisasi Kepemudaan (OKP) yang mengawal pembangunan pagar itu.

Penulis : Feri
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x