x

Kantongi Ganja, Satresnarkoba Polres Dairi Amankan HPWU

1 minutes reading
Tuesday, 4 May 2021 13:50 0 106 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Dairi : Satresnarkoba Polres Dairi amankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Ganja, HPWU (54), warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kasatnarkoba menjelaskan pada Sabtu (1/5/2021), sekira pukul 05.45 Wib, personil Satresnarkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Rimo Manis, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di gubuk milik HPWU.

Kemudian, Kasatnarkoba Polres Dairi AKP Rudi H.U.J Sitorus, SH memerintahkan personil Satresnarkoba Polres Dairi, Bripka A. Bardy Ginting, SH dkk untuk langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 06.00 Wib, personil dan saksi membenarkan informasi tersebut, dan melakukan penangkapan Terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa a.n HPWU dari TKP, setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya.

Ditemukan barang bukti berupa daun, ranting dan biji yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, brutto (4,58 gram), 7 (tujuh) buah ranting yang diduga narkotika jenis ganja, brutto (1, 35 gram) dan uang tunai sebanyak 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah)

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diboyong ke kantor Satresnarkoba Polres Dairi guna proses sidik lebih lanjut.

Penulis : Candrawati Bintang
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x