x

Kasus Kredit Macet Rp17 M, Kantor BTN Medan Digeledah Tim Penyidik Pidsus Kejatisu

2 minutes reading
Wednesday, 30 Jun 2021 13:35 0 123 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kantor PT Bank Tabungan Negara Jalan Pemuda Medan, digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (30/6/2021).

Dalam penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu, dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Kasidik Pidsus Kejati Sumut Muhammad Junaidi melalui Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, kegiatan penggeledahan dilakukan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) dari Bank BTN Kntor cabang Medan kepada PT. Krisna Agung Yudha Abadi selaku debitur tahun 2014.

“Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam menemukan alat bukti. Terkait dokumen-dokumen yang disita oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut sedang dilakukan penelitian,” terang Sumanggar.

Terkait perkara ini, lanjut Sumanggar, masih dalam penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Karena, tim juga masih menunggu perhitungan dari pihak BPKP untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Mantan Kasipidum Binjai ini menegaskan, bahwa kasus ini berawal dari kredit macet Rp17 miliar dari permohonan kredit Rp39,5 miliar untuk pembangunan perumahan Takafuna di Helvetia. Diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit karena tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.

“Kasus ini muncul atas temuan Kejati Sumut serta laporan masyarakat. Permohonan dan pencairan kredit dari tahun 2014 s/d 2017 sebesar Rp39,5 M secara bertahap karena pembangunan rumah itu bertahap,” tandasnya.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x