x

Kasus Pria Tewas di Mobil APV di Tamora, Teman Wanita Perredin Manurung Terancam jadi Tersangka

3 minutes reading
Tuesday, 21 Jul 2020 17:29 0 180 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Kasus kematian Pereddin Manurung (56), yang ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil jenis minibus Suzuki APV bernopol BK 1313 ET warna hitam pada Rabu, 8 Juli 2020 lalu di Jl. Medan-Tanjungmorawa, Km 11.5, tepatnya depan Komplek Pergudangan Sky Dex, Gang Benteng, Dusun II, Desa Bangunsari, Kec. Tanjungmorawa (Tamora), Kab. Deliserdang, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Hal itu terjadi karena adanya potensi bakal ada tersangka dalam kasus tersebut. Siapa dia? Dia adalah DS, warga Desa Sionggang Tengah, Kec. Lumbanjulu, Kab. Toba, teman wanita korban yang sebelumnya sempat dijemput Perredin sehari sebelumnya, atau pada Selasa, 7 Juli 2020 di Loket KBT Medan.

Tentang hal itu diketahui dari keterangan Kanitreskrim Polsek Tanjungmorawa, Ipda Dimas Adit Sutono, yang dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp (WA), Selasa sore (21/7/2020), perihal sosok wanita 38 tahun itu yang sampai saat ini masih berada di Mapolsek Tanjungmorawa.

“Status masih saksi. Tapi untuk mencegah dia melarikan diri, makanya kita biarkan saja dulu di Polsek (Tanjungmorawa),” jawabnya.

Disinggung soal adanya potensi DS bakal menjadi tersangka? Dimas menjawab secara lugas.

“Ada. Nanti keputusannya setelah ada hasil autopsinya,” tandasnya seraya menjelaskan bahwa hasil autopsi itu diperkirakan akan keluar pada Senin pekan depan, 27 Juli 2020.

Lebih jauh Dimas menjelaskan bahwa pihaknya masih melacak keberadaan B, rekan korban yang diketahui sempat menjemput dan membawa Perredin Manurung dari penginapan di Tanjungmorawa.

“Kalau si B ini belum dapat. Untuk status B bisa jadi tersangka atau tidak, tetap nunggu hasil autopsi,” jawabnya.

Diberitakan sebelumnya, penyebab tewasnya pria 56 tahun itu di dalam mobil, diduga akibat mengkonsumsi obat kuat. Sehari sebelum ditemukan tewas, korban diketahui sempat menjemput DS, di loket KBT Medan.

Setelah bertemu DS, keduanya lantas menuju salah satu penginapan di Tanjungmorawa. Setengah jam kemudian atau sekitar pukul 14.30 WIB, korban dan DS tiba di penginapan tersebut dan memesan kamar. Tiga puluh menit berselang, korban dan DS berpindah kamar. Alasannya, kamar pertama yang mereka pesan kondisinya pengap.

“Setelah mereka pindah kamar, DS makan di kamar tersebut, sedang korban ke kamar mandi. DS sempat mengajak korban makan, namun korban tidak mau dengan alasan sudah makan dan minum obat,” tutur Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin menirukan ucapan DS pada Jum’at, 10 Juli 2020 lalu.

Setelah keluar dari kamar mandi, sambung Sawangin, korban sempat bermain ponsel. Namun tiba-tiba, korban kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Lalu terdengar korban mengorok. Melihat itu, DS berupaya membantu korban dengan memberi nafas buatan. Mengetahui korban sudah tidak bisa ditolong, DS pun menangis. Jelang petang, DS meninggalkan korban di dalam kamar dan pergi ke Lubukpakam.

Di Lapangan Segitiga, Lubukpakam, DS bertemu temannya, B (50). Kepada B, DS menceritakan kejadian yang dialaminya. Diapun meminta tolong B. Lantas, DS dan B pergi menuju penginapan.

Setelah keduanya tiba, B hanya menunggu di depan penginapan, sedangkan DS masuk ke kamar melihat situasi di sekitar penginapan. Merasa aman, lantas B masuk mengambil mobil milik korban di dalam garasi penginapan. Selanjutnya, DS dan B memasukan korban ke dalam mobil tersebut dan membawanya keluar dari penginapan menuju Tanjungmorawa.

Setelah berjalan sekitar 200 meter, B menghentikan laju mobil yang dibawanya bersama DS di tepi jalan. B keluar dari mobil untuk mengambil motornya yang diparkir di samping penginapan. DS dan B pergi meninggalkan korban di dalam mobil untuk selanjutnya mereka menuju Lubukpakam.

Karena takut, DS lalu memberikan hape korban kepada B.

“DS kita amankan di rumahnya di Desa Sionggang Tengah, Kec. Lumbanjulu, Kab. Toba. Status DS masih sebagai saksi, karena masih dimintai keterangan. Sedangkan korban diduga akibat mengonsumsi obat kuat,” terangnya.

Penulis : Budi Nyata
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x