x

Keburu Disergap Polisi, Warga Labusel Gagal Edarkan Sabu

2 minutes reading
Wednesday, 8 Jan 2025 19:43 0 659 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu: Nasib siap dialami seorang pengedar sabu berinisial AL alias Ade. Harapannya untuk mendapatkan uang secara instan lewat mengedarkan narkoba di Rantauprapat, buyar seketika saat upayanya terendus aparat kepolisian.

Bahkan pria 34 tahun yang berdomisili di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) itu tak berkutik saat disergap polisi. Dia bahkan hanya bisa pasrah saat petugas memborgolnya.

Informasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berlangsung Senin malam, 6 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di seputar Tugu Selamat Datang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu akan ada transaksi narkoba

Menindaklanjuti info berharga tersebut,
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Di lokasi, tim opsnal melakukan pemetaan dan petugas melihat ada seseorang sama dengan ciri-ciri pelaku yang diinformasikan sedang duduk disamping sepeda motornya sambil bermain handphone

“Setelah memastikan pelaku, tim langsung menyergap pelaku tanpa ada perlawanan, apa lagi saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat
3,62 gram,” terang Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin didampingi Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman kepada wartawan, Rabu (8/1/2025)

Dijelaskan Syafrudin, selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,62 gram bruto, telepon seluler, sebungkus kotak rokok Marlboro putih, dan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor.

Ketika interogasi, pelaku AL alias Ade mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang pria yang berdomisili di Cikampak, Kecamatan Torgamba, Labusel. Namun, dalam pengembangan polisi belum berhasil menangkap pelaku yang memberi barang haram tersebut.

Sementara, untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi selanjutnya menggelandang pelaku ke Mapolres Labuhanbatu

Lebih lanjut dikatakan AKP Syafrudin, bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang terlibat.

“Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu” tutupnya.

Penulis: Aji
Editor: Rz

 

LAINNYA
x