x

Kemendiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed

2 minutes reading
Monday, 24 Aug 2026 07:23 0 108 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menetapkan Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Prof Ali menggantikan rektor sebelumnya, Akhmad Sodiq yang menjadi tersangka KPK.

Penugasan tersebut berlaku selama 6 bulan hingga 1 tahun. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof Badri Munir Sukoco, usai melakukan rapat terkait keberlangsungan tata kelola Unsoed.

“Bapak Mendiktisaintek telah menetapkan penjabat sementara Rektor Universitas Jenderal Soedirman, yaitu Prof Ali Rokhman, yang nantinya akan memimpin dan memastikan kegiatan Tridharma, baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujat Badri saat konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed Purwokerto, Minggu (23/7/2026).

Badri mengatakan penugasan Prof Ali Rokhman sebagai Plt rektor akan berlangsung dalam rentang waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Selama masa itu, proses pemilihan rektor definitif akan dijalankan.

“Berlaku antara 6 sampai 1 tahun, tadi sudah kita diskusikan di internal dalam rapat dan juga mengacu pada statuta dari Unsoed maupun peraturan senat yang terkait dengan tata cara pemilihan rektor yang nanti akan dijalankan oleh Plt,” tutur Badri.

Badri juga menegaskan bahwa persoalan kepemimpinan di Unsoed untuk sementara telah diselesaikan dengan penunjukan Plt rektor. Dengan demikian, tidak ada lagi kekosongan kepemimpinan di kampus tersebut.

“Sekarang sudah nggak per hari ini. Jadi saya rasa sudah terselesaikan, nanti semua kewenangan rektor itu akan dijalankan oleh Plt rektor sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Bapak-Ibu Kemendiktisaintek kepada Pak Ali Rokhman,” jelasnya.

Menurut Badri, proses pergantian rektor definitif nantinya akan mengikuti aturan yang berlaku di Unsoed, baik statuta maupun peraturan senat mengenai tata cara pemilihan rektor.

Sebagai informasi, Ali Rokhman merupakan Guru Besar Manajemen Informasi Sektor Publik dan juga salah satu kandidat calon Rektor periode 2026-2030 lalu. Dengan penunjukan Prof Ali Rokhman sebagai Plt, Kemendiktisaintek memastikan aktivitas akademik dan pelayanan di Unsoed tetap berjalan sembari menunggu proses pemilihan rektor definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagaimna diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.

Adapun keenam orang yang ditetapkan tersangka yakni:

1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta. (Ka/dtc)

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!