x

Tersinggung Berujung Maut, AJT Habisi Nyawa Darman dengan Sebilah Parang

3 minutes reading
Wednesday, 3 Feb 2021 08:28 0 144 admin

BICARAINDONESIA-Tapteng : Motif dibalik pembunuhan sadis di Dusun Mella 2, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada 17 Desember 2020 lalu, akhirnya terang benderang.

Karena tersinggung atas ucapan korban yang merupakan rekannya sesama buruh bangunan, membuat pelaku berinisial AJT gelap mata. Secara sadis ia menghabisi nyawa Darman alias O’oZoki Lahagu dengan sebilah parang.

Peristiwa berdarah itu terekam jelas dalam 10 adegan rekonstruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polres Tapteng di taman Mapolres setempat, Rabu (3/2/2021).

Selain menghadirkan tersangka AJT, dalam reka ulang itu, polisi juga menghadirkan 2 saksi termasuk pemilik rumah yang tengah dibangun korban dan tersangka, serta seorang personel Polres Tapteng sebagai pemeran pengganti korban.

Rekonstruksi itu dibuka dengan adegan ketika tersangka AJT mengambil kayu untuk mendirikan jemuran. Kemudian, pada adegan selanjutnya, korban sempat menyuruh tersangka ke lokasi bangunan agar menutup rumah dengan tenda.

Selanjutnya tersangka kembali memasang tiang jemuran hingga selesai. Namun tak berapa lama, tiang itu tumbang. Berawal dari hal itulah kemudian korban melontarkan ucapan yang membuat tersangka tersinggung.

“Jangan sok pandai-pandai-pandaian kau jadi tukang,” omel korban. Karena memang menurut korban perkerjaan itu harusnya dikerjakan secara bersama-sama.

Setelah itu, dalam adegan selanjutnya, usai mendirikan jemuran, tersangka menemui korban ke kamar mandi.

“Pak Darman jangan lah kau menyuruh aku begini terlalu kau siksa badanku ini. Korban langsung lontarkan perkataan gak urusanmu itu,” kata tersangka menirukan ucapan korban.

Ucapan itu semakin membuat tersangka semakin tersulut amarah. Ia  langsung ke pondok dan menghubungi rekannya agar mengantarkan tuak suling ke lokasi bangunan. Sedanhkan korban yang baru selesai mandi, lalu menuju ke lokasi bangunan mengambil senter miliknya. Dalam adegan ke 4 sekitar pukul 20.00 WIB, saksi yang dihadirkan tiba sambil membawa tuak suling dalam botol aqua pesanan tersangka.

Saksi dan tersangka sempat berbicara beberapa saat sebelum akhirnya tersangka pergi ke pondok untuk nengambil sebilah parang sebelum akhirnya pergi mencari korban.

Begitu melihat korban, secara sadis pelaku membacok korban dari arah belakang hinga terjatuh dari bangku dalam kondisi berlumuran darah. Disitu pula saksi terkejut melihat aksi tersangka.

Saksi itu pun langsung membentak tersangka dengan mengatakan. “Yang mau membunuh akunya kau disitu,” kata saksi. Lantas, trauma melihat apa yang terjadi di depan matanya, saksi langsung pergi meninggal tersangka dan korban.

Dalam adegan ke 7 Tersangka mencari lokasi sekitar pondok. Karena tidak sanggup mengangkatnta, tersangkapun membiarkan tubuh korban di lokasi.

Adegan selanjutnya, tersangka membuang parang ke arah sungai mengarah ke pondok. Dia lalu melarikan diri membiarkan jasad korban dalam keadaan terlungkup di dalam pondok. Tersangka pergi dengan menumpang becak menuju ke Jl. Jenderal Sudirman, Kota Sibolga. Dalam adegan 10, pada Jum’at, 18 Desember 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, 2 orang saksi termasuk diantarajyanpemilik rumah mengantar makanan ke lokasi bangunan.

Mereka pun kaget saat melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dan terbaring dengan kondisi terlungkup dan berlumuran darah. Temuan itu mereksa informasikan kepada orangtuanya yang kemudian meneruskan kepada pihak kepolisian.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x