x

Kenalan Via Michat dan Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Larikan Motor Korbannya

2 minutes reading
Saturday, 16 Apr 2022 16:44 0 95 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Binjai : Seorang pria asal Kota Medan berinisial MI (27), ditangkap unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Jumat (15/4/2022).

MI yang ngaku salah seorang anggota TNI itu ditangkap karena melarikan sepedamotor seorang wanita berinisial SF (24) yang dikenalnya via aplikasi Michat.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Minggu (28/1/2022). Mulanya, pelaku dan korban berkenalan via aplikasi MiChat, hingga berlanjut ke WhatsApp.

“Pelaku lalu mengajak korban bertemu di depan Binjai Super Mall (BSM). Pelaku mengaku sebagai seorang anggota TNI, yang bertugas di Aceh,” ujar Iptu Junaidi, Sabtu (16/4/2022).

Setelah bertemu, korban lalu mengajak pelaku ke rumahnya di Kecamatan Binjai Barat. Keduanya pergi menaiki sepedamotor Honda Scoopy milik korban.

“Setelah sampai, korban mengajak pelaku membeli nasi bungkus. Namun diperjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak pelapor untuk singgah di Indomaret, untuk membeli susu,” jelasnya.

Iptu Junaidi mengatakan, sesampainya di Indomaret, korban lalu diberi uang oleh pelaku untuk untuk membeli susu tersebut. Namun saat keluar dari Indomaret, korban mendapati sepedamotor miliknya telah raib dibawa pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, korban lalu membuat laporan ke Polisi. Polisi yang mendapat laporan lalu memburu dan mengetahui keberadaan pelaku, Jumat (15/4/2022).

Selanjutnya, Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede berkoordinasi dengan anggota Provos TNI yang bertugas di Yon Arhanudse Binjai untuk bersama-sama mengejar pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sepedamotor korban yang dilarikannya, telah dijual pelaku seharga Rp 4 juta melalui marketplace Facebook.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan. “Dia dikenakan Pasal 378 Subsidair 372 KUHPidana,” tutup Junaidi.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x