x

Ketua KNTM Sibolga : Haram Pukat Trawl di Laut

2 minutes reading
Tuesday, 28 Jul 2020 07:13 0 221 admin

BICARAINDONESIA-Sibolga : Kapal pukat trawl menggunakan alat tangkap dengan metode tidak ramah lingkungan, kini bagai monster menakutkan bagi nelayan kecil tradisional di Kota Sibolga.

Bagaimana tidak. Sebagian besar nelayan tradisional yang mengharapkan ikan pancing dan hasil tanggo dari ‘Rumpun’ (perangsang ikan atau rumah ikan) itu juga habis disapu bersih oleh kapal pukat trawl.

“Jadi kalau kami memakai rumpon atau rabo itu tidak pernah merusak yang namanya ekosistem laut, malah ikan senang dikasih rumah-rumah ikan sampai ke dasar laut. Ditambah ikan itu suka bertelur dan berkembang biak di rumpun itu jadi hasil laut itu terus berkembang,” kata Immad, Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga, Selasa (28/7/2020).

Immad menjelaskan, artinya nelayan tradisional itu melaut hanya untuk melihat rumponnya disana apa ada ikan atau tidak.

“Jadi kalau rumponnya tidak ada mau kemana ikan-ikan itu singgah. Macam sawah terus digarap kapan panennya,” urai Immad.

Masih lanjut Immad, dirinya pernah melaporkan masalah tersebut kepada pihak Lanal Sibolga dan Pol Airud Sibolga, bahwa rumpon sebanyak 20 tiang habis dibabat pukat trawl. Laporan itu juga sudah langsung diserahkannya ke Kantor DPRD Sibolga.

“Karena mereka tidak pernah mengindahkan daripada nelayan kecil makanya saya laporkan, dan itupun tidak ada yang lain saya minta, hanya minta rumpon itu diganti kembali jadi yang seperti ini jangan ada yang sampai mempelintirkan. Artinya KNTM Sibolga mengharamkan yang namanya Trawl tidak ada kompromi untuk kapal pukat trawl,” tegasnya.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x