BICARAINDONESIA-Jakarta : KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di perairan Selat Bali. Operasi pencarian dan penyelamatan korban diperpanjang selama tiga hari ke depan, atas pertimbangan kemanusiaan.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR dilakukan selama tujuh hari. Sementara itu, pada Selasa (8/7/2025) kemarin, pencarian telah memasuki hari ketujuh yang menjadi batas akhir. Namun, melihat situasi di lapangan, masa pencarian akhirnya diperpanjang terhitung mulai Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan harapan besar agar perpanjangan waktu operasi ini membuahkan hasil maksimal dalam pencarian korban.
“Kami berharap yang terbaik. Mudah-mudahan lebih banyak korban yang ditemukan sebelum batas waktu selesai. Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak terkait dalam upaya penyelamatan dan pencarian korban,” kata Ipuk, Rabu (9/7/2025).
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan serta Kesiapsiagaan Basarnas, Ribut Eko Suyanto menegaskan bahwa perpanjangan waktu pencarian ini didasarkan atas alasan kemanusiaan.
Ia pun menginstruksikan On Scene Coordinator (OSC) dan Search and Rescue Unit (SRU) untuk menyesuaikan taktik pencarian agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, SRU underwater telah disiapkan untuk menyusun rencana penyelaman (dive plan), tetap dengan mengutamakan prinsip safety first.
KMP Tunu Pratama Jaya diketahui tenggelam pada pukul 23.35 WIB, Rabu (2/7/2025) lalu, saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Kapal tersebut membawa 65 orang yang tercatat dalam manifes, terdiri atas 53 penumpang, 12 kru kapal, serta 22 unit kendaraan.
Editor: Rizki Audina/*