x

Komjen Agus : Bareskrim Sudah Tindak 7 Perusahaan Pinjol

2 minutes reading
Friday, 15 Oct 2021 16:16 0 185 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menyusul atensi Presiden Jokowi terhadap keresahan masyarakat atas menjamurnya bisnis pinjaman online (pinjol), Mabes Polri langsung bertindak. Tercatat hingga kini, Bareskrim Polri telah melalukan penindakan terhadal 7 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang selama ini memicu keresahan.

Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim  Komjen Agus Andrianto kepada wartawan asal Sumatera Utara di ruang kerjanya, Jum’at (15/10/2021).

Mantan Kabaharkam Polri itu juga merinci, saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, turut menangani 370 perkara pinjol sepanjang periode 2020-2021.

“Tindakan pinjol bodong ini sudah meresahkan apalagi tidak memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegas mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Pada pertemuan itu, Komjen Agus juga sempat bernostalgia ketika bertugas di Sumatera Utara. “Dengan Sumatera Utara saya memiliki ikatan batin kuat,” tuturnya.

Hal ini jugalah yang mendasarinya memberikan perhatian kepada warga Sumatera Utara dengan menyalurkan tali asih berupa sembako secara rutin.

Kedekatannya dengan awak media juga diceritakan Kabareskrim. Ia menilai media adalah mitra strategis dalam melaksanakan tugas kepolisian. “Teman-teman media dan wartawan juga kelompok yang terdampak pandemi Covid-19, kita harus bantu,” tandasnya.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Agus mengaku sangat senang diajak berdiskusi untuk mendapatkan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

Agus juga menitip salam kepada rekan-rekan wartawan di Medan. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama bertugas di Sumatera Utara tetap terjaga.

Editor : Chairul/rilis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x