x

KPK Amankan Hakim Agung MA dalam OTT Suap Pengurusan Perkara

1 minutes reading
Thursday, 22 Sep 2022 12:28 0 165 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang Hakim Agung. Ghufron mengatakan, OTT dilakukan di Jakarta dan Semarang.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” ujar Ghufron, Kamis (22/9/2022).

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.

Terkait siapa saja yang diamankan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah membawa lima orang dari MA yang ditangkap dalam OTT ke gedung Merah Putih karena diduga terlibat suap kepengurusan perkara.

“KPK menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, (22/9).

Mereka, kata Ali Fikri, ditangkap pada Rabu (21/9/2022) malam. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam mata uang asing.

“Hingga saat ini uang itu masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap,” katanya.

KPK belum mengungkap identitas dan peran mereka yang ditangkap dalam OTT ini. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x