Gedung KPK / Foto: Ist. BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK melanjutkan penggeledahan rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Indramayu, Jawa Barat, terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah Ono di Bandung, Jawa Barat.
“Penyidik hari ini, Kamis (2/4/2026), melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4).
Adapun pada penggeledahan di Bandung, KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dari rumah Ono di Bandung.
“Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Saudara ONS,” katanya.
KPK mengungkap alasan melakukan penggeledahan di rumah politikus Ono Surono di Bandung. KPK mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan uang yang diterima Ono dari salah satu tersangka swasta kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
Ono pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Ono diduga mendapat aliran uang dari Sarjan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Ya, di antaranya terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4).
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. (Ka/dtc)