x

KPK Sarankan Bupati Nias Utara dan Nias Barat Ganti Pegawai yang Tak Berkinerja

4 minutes reading
Thursday, 29 Apr 2021 13:58 0 116 admin

BICARAINDONESIA-Nias : Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I yang mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Nias Utara dan Nias Barat, berani merombak atau mengganti pegawainya yang tak menunjukkan kinerja dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, saat melakukan pertemuan dengan dua Pemerintah Kabupaten tersebut dalam Rapat Koordinasi Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Daerah (Pemda) di Kantor Bupati Nias Utara dan Nias Barat, Kepulauan Nias, Kamis (29/4/2021).

“Kami minta Bupati melakukan reshuffle atau pergantian pegawai yang tak menunjukkan kerja baik dalam mendukung perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah yang ada dalam delapan fokus area yang KPK inisiasi,” tegas Didik .

8 fokus area itu adalah perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa.

Kata Didik, ukuran keberhasilan upaya perbaikan tata kelola pemda, adalah kedelapan fokus area tersebut yang tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Bupati Nias Utara dan Nias Barat, lanjutnya, bisa menggunakan skor MCP untuk menilai kinerja pegawainya. Skor MCP terbaik adalah ketika pemda mampu meraih skor 100 persen, dan skor terburuk ialah nol persen.

Menimpali hal itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua menambahkan, bahwa berdasarkan aplikasi MCP di tahun 2020, skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Nias utara dan Nias Barat berturut-turut adalah 28,03 persen dan 39 persen.

Kemudian, skor rata-rata MCP di tahun 2019 dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat berturut-turut adalah 23 persen dan 28,15 persen. Skor MCP tahun 2019 dan 2020 ini relatif sangat rendah.

Detailnya, untuk skor kedelapan fokus area MCP dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara di tahun 2020 masing-masing adalah : Perencanaan dan penganggaran APBD 48,89 persen; Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 26,82 persen; Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 33,3 persen; Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 20,78 persen; Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 17,5 persen; Optimalisasi pajak daerah 36,71 persen; Manajemen aset daerah 11,8 persen; dan Pengelolaan keuangan desa 21,8 persen.

Selain itu, rincian skor kedelapan fokus area MCP dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat di tahun 2020 masing-masingnya adalah : Perencanaan dan penganggaran APBD 35 persen; Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 28,82 persen; Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 16,03 persen; Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 40,32 persen; Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 30,05 persen; Optimalisasi pajak daerah 4,5 persen; Manajemen aset daerah 51,6 persen; dan Pengelolaan keuangan desa 0,1 persen.

Sebagai contoh, ungkap Maruli, rekapitulasi aset Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang telah bersertifikat per 31 Maret 2021 sebanyak 164 bidang tanah dari total 1.651 bidang, atau baru tercapai 9,93 persen. Sedangkan, total aset Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang sudah bersertifikat adalah 118 dari total 969 bidang, atau baru 12,17 persen.

Lalu, untuk optimalisasi pajak daerah, total realisasi penerimaan pajak Pemerintah Kabupaten Nias Utara di tahun 2020 hanya sebesar Rp5,9 Miliar. Sedangkan, total realisasi penerimaan pajak Pemerintah Kabupaten Nias Barat pada tahun 2020 hanyalah Rp6,3 Miliar.

Menanggapu saran itu, Bupati Nias Utara dan Nias Barat secara umum menyampaikan bahwa semua jajaran pegawai harus bekerja dengan baik untuk memperbaiki pengelolaan pemerintahan daerah. Di samping itu, disampaikan juga agar para pegawai bersama-sama berusaha meningkatkan skor MCP.

“Saya ingin sampaikan beberapa hal. Pertama, munculkan rasa malu kalau tugas kita tak tercapai. Kedua, tuntaskan tugas-tugas kita. Jangan jadikan tugas sebagai beban. Kalau kerja kita biasa-biasa saja, kita akan tertinggal. Habislah kita. Lalu, jangan sampai terlambat masuk kantor, dan itu adalah bentuk disiplin. Kita harus menaikkan skor MCP kita. Ini bisa terjadi kalau kita semua bekerja dengan baik,” papar Bupati Nias Utara.

Sebagai penutup, Maruli kembali menegaskan, skor MCP per masing-masing fokus area di Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat memperlihatkan bahwa Bupati kedua pemda harus memberi perhatian serius pada semua fokus area.

Karena itu yang perlu digarisbawahi, kata Maruli, Bupati perlu merombak aparatnya bila pegawai bersangkutan tak berkinerja dengan baik dalam mendukung peningkatan skor MCP kabupatennya.

Editor : Ega/rilis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x