BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta.
“Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di salah satu rumah milik saudara AW,” ungkapnya.
Barang bukti itu, kata Budi, merupakan uang yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” katanya.
KPK menduga sebelum OTT ini dilakukan, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang lainnya. Budi mengimbau Pemprov Riau untuk terus melakukan perbaikan.
“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” kata Budi.
OTT terhadap Abdul Wahid ini terjadi pada Senin (3/11/2025). Dalam penangkapan itu, total ada 10 orang yang diamankan KPK.
KPK telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus OTT Gubernur Riau. Namun pengumuman sosok tersangka akan disampaikan hari ini, Rabu (5/11/2025).