Jubir KPK Budi Prasetyo / Foto: detikcom BICARAINDONESIA-Jakarta : Gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor sudah selesai dilakukan. KPK menyebut bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026) malam. Belasan orang ditangkap dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) itu.
Budi mengatakan total ada 17 orang yang diamankan penyelidik KPK. Para pihak yang diamankan itu terdiri atas pejabat hingga pihak swasta. Selain itu, ada politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang juga diamankan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi, Senin (14/9).
Dalam OTT tersebut, penyelidik KPK juga mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang. Selain mata uang rupiah, terdapat juga mata uang asing atau valas yang diamankan tim KPK.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 koper,” ungkap Budi.
Budi belum menyampaikan secara detail nilai uang yang diamankan. Namun ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.
Informasi yang dikumpulkan sejauh ini, ada tiga pejabat di Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor pertanahan wilayah Jabodetabek yang diamankan dalam OTT BPN Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga mengamankan petinggi dari PT Summarecon Agung Tbk.
Berikut daftar pejabat yang diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor sejauh ini:
1. Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
2. Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
3. Tardi sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang
4. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq selaku Ketua DPP Golkar
5. Arif Sugiyanto selaku mantan Bupati Kebumen
6. Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (Ka/dtc)