x

Lagi Asik Nunggu Pembeli di Jalan Hiu, Pengedar Sabu ‘Digiring’ ke Polres Tanjungbalai

1 minutes reading
Wednesday, 8 Jul 2020 16:14 0 126 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menangkap pengedar narkoba di Jalan Hiu, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Pelaku yang berinisial CIB (33) ditangkap petugas saat lagi asik menunggu pembeli, Selasa (7/7/2020).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Jalan Hiu.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Hiu.

“Saat melakukan pemantauan, petugas melihat tersangka CIB sedang asik menunggu pembeli di Jalan Hiu. Selanjutnya petugas menangkap pelaku,” kata Yudha, Rabu (8/7/2020).

Saat digeledah, petugas mendapat barang bukti sabu dalam satu bungkusan plastik putih seberat 4,16 gram. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.

Penulis/Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x